Belum lama ini, Firefox yang dikenal sebagai produk browser yang dikembangkan oleh Mozilla mengumumkan penggantian logo. Penggantian logo ini tak hanya pada logo utamanya, tetapi juga serangkaian ikon, mulai dari “Send”, “Monitor”, “Lockwise”, serta “Browser”. Dalam logo baru ini, Firefox menghilangkan ikon rubah yang selama ini sudah identik dengan merek dagang perusahaan.
Pihak Firefox sendiri mengatakan dengan desain baru peramban Firefox ini menggambarkan semangat dan optimisme tinggi terhadap masa depan internet yang baik untuk dunia yang lebih terbuka dan transparan terhadap perspektif global serta disokong semangat kuat untuk mengubah sudut pandang terkait peramban. Selain itu, Firefox juga menyebut desain logo baru bukan sekedar identitas, tapi mewakili produk dan pengalaman mengakses internet yang lebih baik bagi pengguna. More than just a browser! Tak cuma perubahan logo dan visi, Firefox: Fast for Good menjadi tagline baru Firefox yang menawarkan janji kecepatan browsing dengan jaminan keamanan privacy.
Di Indonesia sendiri, penggantian logo juga dilakukan oleh TVRI. Secara filosofis, logo TVRI yang baru terdapat bulatan besar yang menggambarkan dunia tengan tulisan RI didalamnya yang menggambarkan Indonesia. Perubahan ini sebagai bagian dari langkah TVRI memasuki era digital dan siap menuju kancah dunia
Selain itu, dengan perubahan ini juga diharapkan mampu mengubah budaya organisasi dan budaya kerja menjadi semakin baik. Menurut Sumbo Tinarbuko, Pemerhati Komunikasi Visual sekaligus Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta menyebutkan rebranding TVRI dihadirkan untuk merepresentasikan kualitas nilai yang memberikan unsur pembeda secara signifikan antara brand milik lembaga penyiaran yang satu dengan lainnya.
Table of Contents
Apa itu rebranding?
Adanya perubahan visi pada bisnis membuat keduanya memutuskan untuk melakukan rebranding. Rebranding ini salah satunya ditandai dengan perubahan logo. Sebelum bicara lebih jauh tentang rebranding, ada baiknya memahami dahulu definisi rebranding.
Menurut Muzellec dan Lambkin, rebranding adalah menciptakan suatu nama yang baru, istilah, simbol, desain, atau suatu kombinasi kesemuanya untuk satu brand yang tidak dapat dipungkiri dengan tujuan dari mengembangkan diferensiasi (baru) posisi di dalam pikiran dari stakeholders dan pesaing. Dengan kata lain, rebranding adalah strategi pemasaran dimana perusahaan membuat sebuah nama baru, tagline, simbol, logo, desain yang diciptakan untuk brand yang sudah dikenal dengan tujuan pengembangan, memberikan sebuah pembaruan di benak konsumen, investor, dan pesaing.
Rebranding: Strategi pemasaran dimana perusahaan membuat sebuah nama baru, tagline, simbol, logo, desain yang diciptakan untuk brand yang sudah dikenal dengan tujuan pengembangan, memberikan sebuah pembaruan di benak konsumen, investor, dan pesaing.
Rebranding tak sebatas pada perubahan logo saja, namun juga kerapkali melibatkan perubahan nama, gambar, strategi pemasaran, dan tema iklan. Selama ini terdapat banyak pemahaman di masyarakat yang menganggap bahwa rebranding adalah perubahan visual dari identitas dan aplikasi sebuah perusahaan. Hal ini tidak sepenuhnya salah, namun proses rebranding lebih dari perubahan visual. Dan patut digarisbawahi, apabila perubahan yang dilakukan hanya dari segi visual, hal ini disebut redesign, bukan rebranding.
Baca juga: 7 Langkah Mudah Rebranding
Rebranding merupakan proses yang dilakukan untuk menanggapi perubahan lingkungan dengan mengubah identitas diri agar tetapi bisa bertahan dalam persaingan bisnis. Rebranding dapat dilakukan dengan metode atau cara yang berbeda di setiap perusahaan, namun memiliki tujuan yang sama yaitu mengubah atau meningkatkan citra perusahaan serta melebarkan pasar yang berorientasi pada keuntungan atau profit.
Untuk memudahkan dalam memahami perbedaan Branding dengan Rebranding, silahkan melihat infografik di bawah ini.
https://www.instagram.com/p/Bzxisc-g73k/
Mengapa Rebranding?
Ada dua faktor terbesar yang melatarbelakangi sebuah perusahaan melakukan rebranding yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal terdiri dari:
- Perubahan struktur dan kepemilikan perusahaan
- Keinginan peningkatan merk perusahaan akibat reputasi yang buruk di masyarakat
- Membentuk dan menanamkan kembali visi, misi dan nilai baru terhadap merek agar dapat mewakili layanan atau produk sebuah perusahaan
- Merger, akuisisi
- Citra merek yang sudah kuno
Sedangkan faktor eksternal terdiri dari:
- Lingkungan bisnis yang kian kompetitif
- Mempertimbangkan persepsi masyarakat tentang perusahaan
- Penurunan kinerja perusahaan akibat perubahan kondisi ekonomi dan hukum
Sedangkan dari sisi dimensi, terdapat dua dimensi dasar dari rebranding menurut Muzellec dan Lambkin, yaitu revolutionary rebranding dan evolutionary branding. Evolutionary branding menjelaskan perkembangan yang relatif kecil dalam positioning produk dan estetis pemasaran perusahaan yang sulit disadari oleh pengamat dari luar perusahaan. Sedangkan revolutionary branding menjelaskan identifikasi yang besar dalam positioning dan estetis perusahaan yang secara mendasar mendefinisikan ulang perusahaan. Biasanya, rebranding ini disimbolisasikan dengan perubahan nama dan variabel yang digunakan sebagai sebuah pengidentifikasi perusahaan atau brand.
Nah, setelah memahami definisi rebranding dan mengapa harus rebranding, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana langkah melakukan rebranding? Simak artikel kami selanjutnya yang akan mengupas lebih dalam lagi tentang rebranding. Jangan lupa subscribe blog ChubbyRawit agar Anda tidak terlewatkan artikel-artikel terbaru seputar branding, digital marketing dan social media.